Peningkatan Raihan Opini atas LKPD Kab. Bone dan Kepulauan Selayar

MKS_5084

Makassar (Rabu, 22 Juni 2016). Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan di bidang Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bone dan Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2015.

Terkait hal tersebut, hari ini Rabu, 22 Juni 2016 bertempat di kantor BPK Perwakilan Sulsel, LHP atas LKPD Kabupaten Bone dan Kabupaten Selayar T.A. 2015 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK, Andi Kangkung Lologau, kepada Ketua DPRD Kabupaten Bone, Ketua DPRD Kabupaten Selayar, Bupati Bone, dan Bupati Selayar. Turut hadir pada acara tersebut yaitu para unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bone dan Kabupaten Selayar, para pejabat pemerintahan pada Kabupaten Bone dan Kabupaten Selayar, serta pejabat struktural di lingkungan BPK Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kepulauan Selayar, opini yang diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2015 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dan berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Bone, opini yang diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2015 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian opini tersebut merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya karena pada LKPD TA 2014, Kabupaten Kepulauan Selayar memperoleh opini Disclaimer dan Kabupaten Bone memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

(H’nTU)

MKS_5015 MKS_4986