TERSANGKA DANA ASPIRASI JENEPONTO SEGERA DI TETAPKAN

Makassar (ANTARA Sulsel) – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Jeneponto tahun anggaran 2013. Dalam waktu dekat ini, berdasarkan hasil pengembangan penyidik, kita akan segera menetapkan tersangka baru lagi,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Rahman Morra di Makassar,Meskipun sudah memastikan akan ada tersangka baru lagi dalam kasus ini, namun dirinya belum tahu kapan penetapan tersangka itu dilakukan oleh tim jaksa penyidik. Kita belum bisa menyebutkan nama-nama penerima dana aspirasi1 Jeneponto itu. Tetapi yang pasti kita akan segera tetapkan tersangka baru lagi,

 

selengkapnya…