Serah Terima LKPD Unaudited Tahun 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Aga Kareba…

Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 𝘜𝘯𝘒𝘢π˜₯π˜ͺ𝘡𝘦π˜₯ Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, 25 Maret 2023 di Auditorium Lt.2 Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan.

LKPD 𝘜𝘯𝘒𝘢π˜₯π˜ͺ𝘡𝘦π˜₯ Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Tana Toraja diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Allorerung, S.E yang diterima oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang didahului dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD 𝘜𝘯𝘒𝘢π˜₯π˜ͺ𝘡𝘦π˜₯ TA 2022.

Dengan diserahkannya LKPD 𝘜𝘯𝘒𝘢π˜₯π˜ͺ𝘡𝘦π˜₯ tersebut, BPK akan melaksanakan pemeriksaan terinci untuk menilai kewajaran informasi yang disajikan dalam LK Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022 tersebut berdasarkan penilaian kesesuaian dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, kehandalan SPI dan penyajian/pengungkapan terkait informasi keuangan.

Kepala Perwakilan juga mengharapkan agar pihak Pemkab Tana Toraja mendukung pemeriksaan melalui penyampaian data yang valid bagi pemeriksa, dan menginstruksikan tim untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai dasar Independensi, Integritas dan Profesionalisme dalam rangka menghasilkan LHP yang berkualitas dan bermanfaat.

#BPKSulsel
#Salamaki’ Tapada Salama