Rapat Pertemuan Panja Pengawasan Komisi XI DPR RI dengan BPK RI, BPKP, PNM, dan PIP

Jumat, 12 September 2014

 

Rapat Pertemuan Panja Pengawasan Komisi XI DPR RI  dengan BPK RI, BPKP, PNM, dan PIP

DSC_0251Rapat pertemuan dengan Panja Pengawasan Komisi XI DPR RI dengan BPK RI, BPKP, PNM, PIP yang berlangsung di hotel Aryaduta Makassar, rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Ir. Hj. A.P.A. Timo Pangerang dan Dr. Ashari Ashar.

Dalam pertemuan ini masing-masing peserta undangan rapat diberikan kesempatan mempresentasikan kinerja instansi masing-masing, BPK diberikan kesempatan ketiga memaparkan hasil kenerja BPK, Kepala Perwakilan BPK memaparkan bahwa Hasil Pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pada 25 entitas pemerintah di Sulawesi Selatan selama tahun 2011 – 2014 secara umum menunjukkan adanya perbaikan praktik pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah pada beberapa pemerintah daerah di Provinsi  Sulawesi Selatan, hal tersebut ditunjukkan dari pencapaian opini yang semakin meningkat:

–          Jumlah entitas yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) atas LK TA 2013 sebanyak 3 entitas, sedangkan pada tahun sebelumnya pada tahun 2012 hanya ada satu entitas, pada tahun 2011 dan 2010 tidak ada satupun entitas yang memperoleh opini WTP.

–          Jumlah entitas yang memperoleh opini WDP dari tahun 2010 s.d 2013 menunjukkan penurunan yang disebabkan entitas telah mencapai opini yang lebih baik yaitu 13 entitas meraih WDP pada TA 2013

–          Di TA 2013 masih terdapat 4 entitas yang memperoleh opini tidak memberikan pendapat ( Disclaimer ), sebelumnya di TA 2012 dan 2011 ada 6 entitas memperoleh TMP, dan TA 2010 ada 5 entitas.

BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan senantiasa melakukan pembinaan dan pengarahan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka menyusun Laporan Keuangan yang lebih baik, BPK Juga berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah selaku aparat pengawas intern Pemda, antara lain lpaoran keuangan unaidieted harus direviu terlebih dahulu untuk menjamin keandalan atas laporan keuangan yang disajikan, BPK RI Sulawesi Selatan juga memberikan kesempatan kepada Pemda untuk berkonsultasi terhadap permasalahan pengelolaan keuangan terutama yng terkait dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan , tentunya dalam batas kapasitas BPK selaku pemeriksa eksternal pemerintah.

Selain itu, secara bertahap BPK RI Perwakilan  Sulawesi Selatan juga meningkatkan pemeriksaan kinerja guna menilai efisiensi, nilai ekonomi, maupun efektifitas kegiatan instansi pemerintah.