Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2017

PTL Semester I Tahun 2017

Makassar, 11 Juli 2017 – BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan rapat pembahasan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2017 yang dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Endang Tuti Kardiani pada selasa tanggal 11 Juli 2017 di ruang auditorium lantai 2. Rapat pembahasan ini akan dilaksanakan selama 3 hari yaitu dari tanggal 11 Juli 2017 sampai dengan 13 Juli 2017.

 

Dalam sambutan kepala perwakilan, Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2017 menyatakan berdasarkan hasil pemantauan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, total 6.647 temuan pemeriksaan dengan 16.065 rekomendasi senilai Rp1.315,25 milyar atau Rp1,3 Triliyun. Tindak lanjut yang telah dilakukan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Semester II Tahun 2016) dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 10.990 rekomendasi atau sebesar 68,41%
  2. Ditindaklanjuti Belum sesuai rekomendasi sebanyak 3.905 rekomendasi atau sebesar 24,31%
  3. Belum ditindaklanjuti sebanyak 1.011 rekomendasi atau sebesar 6,29%
  4. Tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sebanyak 159 atau sebesar 0,99%.

 

Untuk masing-masing pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan, persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang telah selesai ditindaklanjuti, dapat dijabarkan  sebagai berikut :

No Entitas Persentase No Entitas Persentase No Entitas Persentase
1 Luwu Timur 96,23 % 10 Soppeng 74,28 % 19 Gowa 60,96 %
2 Wajo 89,07 % 11 Pinrang 73,06 % 20 Palopo 60,31 %
3 Bulukumba 89,02 % 12 Luwu 72,95 % 21 Kep. Selayar 55,60 %
4 Parepare 84,33 % 13 Enrekang 72,66 % 22 Tana Toraja 53,39 %
5 Sinjai 84,13 % 14 Toraja Utara 72,03 % 23 Jeneponto 49,70 %
6 Pangkep 78,65 % 15 Luwu Utara 71,51 % 24 Makassar 46,06 %
7 Sidrap 78,63 % 16 Maros 68,90 % 25 Takalar 44,59 %
8 Barru 77,62 % 17 Bone 67,06 %
9 Bantaeng 77,47 % 18 Prov. Sulawesi Selatan 62,62 %

Selanjutnya, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengharapkan kepada pemerintah daerah lebih meningkatkan upaya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, khususnya tindak lanjut atas rekomendasi yang mengandung penyetoran ke kas daerah. Diharapkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK akan bermanfaat, jika seluruh rekomendasi dalam LHP BPK dapat ditindaklanjuti. Terlebih tindak lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK ini harapannya tidak hanya dilakukan pada saat pembahasan dan pemantauan tindak lanjut, namun adanya pembahasan setiap saat, dan BPK Perwakilan membuka pintu berdiskusi terkait dengan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Dengan demikian, apabila rekomendasi BPK selesai ditindaklanjuti, hal ini akan berpengaruh terhadap tata kelola keuangan daerah yang semakin membaik.