Pemantauan atas Penyerahan Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk Siswa di Kota Palopo

MKS_8524Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Pemerintah Kota Palopo menyelenggarakan acara Pemantauan atas Penyerahan Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk Siswa di Kota Palopo, bertempat di Gedung Olah Raga Lagaligo, Senin 27 Januari 2014. Penyerahan BSM dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Ir. Hj. A.P.A. Timo Pangerang kepada perwakilan siswa-siswi SD dan disaksikan oleh Anggota VI BPK RI, Dr. H. Rizal Djalil dan dilanjutkan dengan penyerahan BSM oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, Ph.d dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M. Eng, kepada perwakilan siswa-siswi SMP, SMA, dan SMK yang disaksikan langsung oleh Walikota Palopo, Drs H.M. Judas Amir.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Hediadi, S.H., M.M., menyampaikan laporan bahwa hampir seluruh undangan yang berjumlah kurang lebih 2000 hadir dalam acara ini. Para undangan antara lain adalah Kepala Daerah, Ketua DPRD, anggota Forkompimda Kota Palopo, jajaran Pemda Kota Palopo, Kepala sekolah, guru, orang tua dan komite sekolah  serta siswa siswi penerima bantuan pada Kota Palopo. Turut diundang juga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Toraja Utara. Pada bagian akhir sambutan, kepala perwakilan menyampaikan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam kesuksesan penyelenggaraan acara ini sekaligus menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dalam penyelenggaraan acara.

MKS_8506Program BSM merupakan program nasional yang dimaksudkan untuk mengamankan upaya jangka panjang guna memutus rantai kemiskinan dengan memastikan masyarakat miskin bisa mengakses pendidikan dan mendapatkan pelayanan kesehatan, sehingga mutu sumber daya manusia Indonesia terus meningkat dan mampu bersaing dalam era masyarakat global dengan tujuan: 1) Untuk menghilangkan halangan siswa miskin berpartisipasi untuk bersekolah dengan membantu siswa miskin memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak; 2) Mencegah putus sekolah; 3) Menarik siswa miskin untuk kembali bersekolah; 4) Membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran; 5) Mendukung program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (bahkan hingga tingkat menengah atas); serta 6) Membantu kelancaran program sekolah.

Dana BSM yang diberikan kepada siswa mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK dengan besaran sebagai berikut: 1) BSM SD sebesar Rp. 360.000 per tahun; 2) BSM SMP sebesar Rp. 550.000 per tahun; dan 3) BSM SMA/SMK sebesar Rp. 780.000 per tahun. Program BSM ini diharapkan dapat mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, bahkan hingga tingkat menengah atas, serta membantu kelancaran program sekolah, dan untuk kedepannya akan menghasilkan generasi emas bangsa.(a.r/j)