Pemantauan atas Penyerahan Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk Siswa di Kabupaten Luwu Utara

MKS_0868_smlMasamba, Senin (3 Maret 2014) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menyelenggarakan acara Pemantauan atas Penyerahan Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk Siswa di Kabupaten Luwu Utara, bertempat di Baruka Sawerigading, Senin 3 Maret 2014. Penyerahan sertifikat BSM dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Prof. Dr. Ir. Ahmad Jazidie, M.Eng. kepada Bupati Kabupaten Luwu Utara, Drs. H. Arifin Junaidi, M.M. yang disaksikan oleh Anggota BPK RI, Dr. H. Rizal Djalil, dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Andi Rahmat, S.E.. Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan BSM secara simbolis kepada Perwakilan siswa/siswi SD, SMP, SMA, dan SMK secara berurutan oleh Anggota VI BPK RI, Dr. H. Rizal Djalil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Andi Rahmat, S.E., Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Prof. Dr. Ir. Ahmad Jazidie, M.Eng., dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi, S.H., M.M.

Program BSM merupakan program nasional dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimaksudkan untuk mengamankan upaya jangka panjang guna memutus rantai kemiskinan dengan memastikan masyarakat miskin bisa mengakses pendidikan, sehingga mutu sumber daya manusia Indonesia terus meningkat dan mampu bersaing dalam era masyarakat global. Program ini bertujuan :

  1. Untuk menghilangkan halangan siswa miskin berpartisipasi untuk bersekolah dengan membantu siswa miskin memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak;
  2. Mencegah siswa putus sekolah karena ketiadaan biaya;
  3. Membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran,;
  4. Mendukung program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (bahkan hingga tingkat Sekolah Menengah Atas); serta
  5. Membantu kelancaran program sekolah.

 

Siswa Penerima BSM ini berasal dari keluarga yang menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang memiliki anak usia sekolah. Dana BSM yang diberikan kepada siswa mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi melalui mekanisme transfer langsung ke rekening siswa dari bank pelaksana yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Dalam hal ini BPK berperan mengawasi dan memantau program BSM sampai langsung ke tangan siswa yang tepat, karena Program BSM merupakan salah satu obyek pemeriksaan BPK.

Jumlah siswa yang hadir dalam acara ini adalah sebanyak 1.000 siswa yang terdiri atas 150 siswa SD, 150 siswa SMP, 350 siswa SMA, dan 350 siswa SMK dengan didampingi orang tua murid, guru dan kepala sekolah, serta komite sekolah. Pada akhirnya, Program BSM diharapkan dapat terlaksana dengan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu. Selain itu, guna mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan dasar, bahkan hingga tingkat perguruan tinggi, serta membantu kelancaran program sekolah, dan kedepannya akan menghasilkan generasi emas bangsa. (ry)