Bupati Maros, Menyerahkan Laporan Keuangan TA 2014 Kepada BPK Perwakilan Provinsi SulSel

Makassar, 11 Februari 2015

Bupati Maros, Menyerahkan Laporan Keuangan TA 2014 Kepada BPK Perwakilan Provinsi SulSel

MKS_0689Menjelang pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros TA 2014 yang dilaksanakan dibulan Februari tahun 2015, Pemkab Maros menyerahkan laporan keungan pemerintah daerah tahun anggaran 2014 kepada BPK. Penyerahan dokumen LKPD diserahkan kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi diruang kerja Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Dalam acara penyerahan laporan Keuangan Pemkab Maros yang diserahkan langsung oleh Bupati Maros, Ir. H.M.Hatta Rahman yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Maros, A.Chaidir Syam dan bersama beberapa kepala SKPD.

Bupati Maros, Ir. H.M.Hatta Rahman, mengungkapkan, kami telah menyusun LKPD dengan sebaik-baiknya, diharapkan Kabupaten Maros Masih tetap mempertahankan opini yang telah diraihnya tahun lalu, kami optimis tahun 2015 ini Maros masih dapat meraih opini predikat WTP dari BPK. Karena kami sudah melakukan perbaikan apa yang direkomendasikan oleh BPK,  walaupun masih ada sedikit kendala yang masih harus kami perbaiki. Saya sampaikan kepada seluruh SKPD agar serius menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK, karena jangan sampai ada gara-gara satu SKPD yang membuat predikat WTP yang sudah kita raih tiba-tiba tahun ini menjadi turun, berarti siap-siap lah melepaskan jabatannya.

Selagi masih ada keseriusan dan masih ada kemauan untuk memperbaiki dan menindaklanjuti semua rekomendasi BPK, tidak menutup kemungkinan opini WTP tahun 2015 masih dapat diraih, kami juga meminta agar Inspektorat Maros membimbing desa dalam membuat laporan keuangan. Pasalnya laporan keuagan desa akan berpengaruh pada laporan keuangan Maros, saya berharap bagian Inspektorat Maros memberikan asistensi laporan keuangan yang baik pada kepala desa. Laporan keuangan yang baik adalah laporan keuangan yang sederhana dan mudah dimengerti, ujar Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Tri Heriadi.