Tiga Pilar BPK RI

 

Independensi

BPK adalah lembaga negara yang independen di bidang organisasi, legislasi, dan anggaran, serta bebas dari pengaruh lembaga negara lainnya.

Integritas

BPK menjunjung tinggi integritas dengan mewajibkan setiap pemeriksa menjunjung tinggi kode etik pemeriksa dan standar perilaku profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Profesionalisme

BPK melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesionalisme pemeriksa keuangan negara, kode etik, dan nilai-nilai kelembagaan organisasi.