Supervisi ke Kabupaten Toraja Utara dalam Rangka Pemeriksaan Interim LKPD 2022

Aga Kareba..

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA melakukan supervisi ke Kabupaten Toraja Utara di Kantor Bupati Toraja Utara, Rantepao, Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kunjungan supervisi ini merupakan agenda yang dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan interim BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2022. Dalam kegiatan ini, Kepala Perwakilan didampingi oleh Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan II, Suhardi S.E., M.Si.,Ak., CA, dan Tim Pemeriksaan Interim LKPD Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2022. Adapun pihak Pemda yang hadir dalam acara tersebut adalah Bupati Toraja Utara, Wakil Bupati Toraja Utara, Sekretaris Daerah Kab. Toraja Utara serta Kepala OPD lainnya.

Dalam supervisi ini Kepala Perwakilan menyampaikan beberapa hal mengenai pemeriksaan di Kabupaten Toraja Utara, antara lain aspek-aspek yang mempengaruhi opini dan asersi manajemen yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan. Kepala Perwakilan juga mendorong para kepala OPD untuk melaksanakan langkah-langkah percepatan penyelesaian tindak lanjut yang belum sesuai rekomendasi dan belum ditindaklanjuti, khususnya pada temuan–temuan yang lebih dari 5 tahun.

#BPKSulsel
#PemeriksaanLKPD2022
#Salamaki’ Tapada Salama