Supervisi ke Kabupaten Tana Toraja dalam Rangka Pemeriksaan Interim LKPD 2022

Aga Kareba…

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA melakukan supervisi ke Kabupaten Tana Toraja di Gedung Tammuan Mali’, Makale, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kunjungan supervisi ini merupakan agenda yang dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan interim BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022. Dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan didampingi oleh Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan II, Suhardi S.E., M.Si.,Ak., CA, dan tim pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022. Pihak pemda yg hadir dalam acara tersebut adalah Bupati Tana Toraja, Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Tana dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, serta Kepala OPD lainnya.

Dalam pemaparannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan antara lain menyampaikan aspek yang memengaruhi opini, asersi manajemen dalam kegiatan pemeriksaan, dan harapan agar kepala OPD melaksanakan berbagai langkah percepatan penyelesaian tindak lanjut, khususnya atas rekomendasi yang sudah relatif lama. Pemeriksaan diharapkan dapat mendorong Pemkab Tana Toraja dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik melalui LHP yang berkualitas dan bermanfaat.

#BPKSulsel
#PemeriksaanLKPD2022
#Salamaki’ Tapada Salama