PENYERAHAN LKPD UNAUDITED PEMERINTAH KOTA PARE-PARE

(Makassar, 13 Februari 2018)

Plt. Kepala Perwakilan, Tangga M.Purba menerima penyerahan LKPD TA 2017 dari Walikota Parepare, H.M Taufan Pawe didampingi Plt. Sekretaris Daerah, Iswan As’ad, Inspektur Kota Parepare, Husni Syam dan segenap pimpinan SKPD di Kantor BPK Perwakilan, Jl. A.P Pettarani Makassar pada Senin, 12 Februari 2018. Pemerintah Kota Parepare merupakan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yang paling cepat menyerahkan LKPD tahun ini.

Taufan Pawe dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kinerjanya selama ini dimana perjalanan suatu  pemerintahan memerlukan  pengawasan dan pemeriksaan sehingga bisa berjalan dengan baik yang didukung oleh tata kelola keuangan yang baik pula. Untuk tahun ini, Kota Parepare diharapkan dapat mempertahankan Opini WTP yang telah diraih selama 2 tahun terakhir.

Sementara Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Tangga M Purba mengatakan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan amanat Undang-undang, dan BPK diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas LKPD tersebut. Sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan  negara, BPK akan memeriksa pelaksanaan anggaran di Tahun 2017, bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola masing-masing  Pemerintah Kabupaten/Kota.

LKPD yang diserahkan kepada BPK ini belum final (unaudited),  maka dari  itu BPK dalam waktu dekat akan kembali setelah pemeriksaan interim berakhir dan pada dua bulan ke depan akan menerbitkan LHP dimana nantinya akan sampai pada kesimpulan opini atas LKPD tersebut.