BPK Perwakilan Sulsel Terima DIPA Tahun 2018

Gubernur serahkan DIPA BPK Perwakilan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kepala Perwakilan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 pada rangkaian acara Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Senin (18/12/17).

DIPA tahun anggaran 2018 diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo kepada Kepala Perwakilan, Endang Tuti Kardiani sebagai salah satu pimpinan instansi vertikal kementerian/lembaga di Sulawesi Selatan. Dalam pada itu, Gubernur juga menyerahkan DIPA kepada Bupati/Walikota se-Sulsel. Ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dari Presiden RI, Joko Widodo kepada semua kementerian lembaga dan Gubernur se Indonesia di Istana Bogor, pada rabu (6/12) lalu.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi  Sulsel, Marni Misnur melaporkan bahwa untuk tahun anggaran 2018, total APBN yang dialokasikan di Provinsi Sulsel mencapai Rp51,14 triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar 8,05 persen dari tahun 2017 yang hanya Rp47,33 triliun lebih, sedangkan total alokasi dana transfer ke daerah sebesar Rp31,253 triliun yang diantaranya terdiri dari DAU Rp18.3 triliun, DAK fisik Rp4,04 triliun, Dana Desa Rp1,9 triliun dan DID Rp489 miliar.

DIPA tahun 2018 BPK Perwakilan Sulsel berjumlah Rp38.01 miliar yang merupakan bagian dari DIPA yang diserahkan kepada pemerintah daerah dan instansi vertikal kementrian/lembaga di pada wilayah kerja KPPN Makassar I dan II yang totalnya berjumlah 805 DIPA dengan nilai 19,89 triliun.