Makassar, Senin 30 Mei 2016 – Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan di bidang Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015 kepada sepuluh DPRD kota/kabupaten di Sulawesi Selatan, yaitu: Kabupaten Barru, Kabupaten Takalar, Kabuaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kota Makassar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Kota Palopo, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Wajo.
Selengkapnya Siaran Pers Penyerahan LHP LKPD 10 Entitas 30 Mei 2016