Penyerahan LHP atas LKPD T.A. 2015 Kepada 10 Pemerintah Daerah, 7 Diantaranya Meraih Opini WTP

MKS_3809Makassar (30/05/2016) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015 hari ini Senin (30/05) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Pada kesempatan ini, LHP BPK diserahkan kepada sepuluh DPRD kota/kabupaten dan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, yaitu: Kabupaten Barru, Kabupaten Takalar, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kota Makassar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Kota Palopo, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Wajo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD sepuluh pemerintah daerah tersebut di atas, berikut adalah opini yang diberikan BPK RI:

  1. Opini Tidak Wajar atas LKPD T.A. 2015 Kabupaten Barru;
  2. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD T.A. 2015 Kabupaten Takalar dan Sidrap; serta
  3. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD T.A. 2015 Kota Makassar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Pangkep, Kota Palopo, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Wajo.

Dengan diserahkannya sepuluh LHP hari ini, berati BPK telah menyerahkan LHP atas LKPD T.A. 2015 kepada 12 DPRD kabupaten/kota. Sebelumnya, Jumat (27/05) BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan telah menyerahkan LHP atas LKPD T.A. 2015 Kabupaten Pinrang dan Maros. Kabupaten Pinrang dan Maros sama-sama mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

(H’nTU)

MKS_3255