Makassar, (23 Juli 2018), Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melalui Sub bagian Sumber Daya Manusia melaksanakan kegiatan konsinyering Daftar Usulan Penetapan Angkat kredit (DUPAK). Setiap pegawai BPK yang bertugas sebagai Jabatan Fungsional Pemeriksa (JFP)/Auditor diwajibkan untuk menyusun DUPAK agar mendapatkan kenaikan pangkat dan jabatan. Angka Kredit merupakan satuan nilai tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi butir-butir kegiatan yang dicapai oleh pemeriksa dalam rangka pembinaan karir yang bersangkutan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari sejak 23 Juli-25 Juli. Tujuan kegiatan ini adalah mengoptimalkan proses penyusunan DUPAK Auditor melalui komunikasi antara Tim Penilai dengan Auditor yang mengajukan DUPAK. Komunikasi ini difasilitasi oleh Tim Sekretariat (Sub Bagian Sumber Daya Manusia). Kegiatan ini diikuti oleh 9 Tim penilai yang akan memeriksa 83 DUPAK Auditor pada lingkup perwakilan Sulawesi Selatan. Konsinyering DUPAK dibuka langsung oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Sulawesi Selatan, Dra. Zuhria MM. Dalam sambutannya beliau berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan tujuan kegiatan dapat tercapai.