Aga Kareba…
Bupati Luwu Timur, Drs. H. Budiman, M.Pd menyerahkan LKPD Kabupaten Luwu Timur 𝘜𝘯𝘢𝘶𝘥𝘪𝘵𝘦𝘥 Tahun Anggaran 2023 yang diterima oleh Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan III, Ida Bagus Agung Sidhiwaskita, S.E., Ak., CA, CFE, CSFA, pada Senin, 25 Maret 2024.
Dengan diserahkannya LKPD 𝘜𝘯𝘢𝘶𝘥𝘪𝘵𝘦𝘥 tersebut, BPK akan melaksanakan pemeriksaan terinci untuk menilai kewajaran informasi yang disajikan dalam LK Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023 tersebut berdasarkan penilaian kesesuaian dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, kehandalan SPI dan penyajian/pengungkapan terkait informasi keuangan.
Dalam sambutannya, Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan III berharap agar Kepala Daerah beserta jajaran dapat menjaga komunikasi untuk menghindari kesalahpahaman dari pemeriksa karena informasi yang tidak tersampaikan. Dan juga menyampaikan kepada Tim Pemeriksa agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Dasar IIP (Integritas, Independensi, dan Profesionalisme) saat pemeriksaan berlangsung.