Makassar, 12 Mei 2015
Kabupaten pangkep Tiga Kali dan Kabupaten Soppeng Pertama Kali, “ Meraih Opini WTP dari BPK”
Bertempat di gedung serba guna lantai 2 kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, tempat berlangsungnya acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep dan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.
Hadir dalam undangan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Bupati Pangkep, Syamsuddin A.Hamid, Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, Ilham Zainuddin dan Bupati Soppeng, H.A. Soetomo, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Hj. A. Patappaunga dan seluruh Kepala SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep dan Pemerintah daerah Kabupaten Soppeng dan para Camat.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi, dalam sambutannya pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. Dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan peundang-undangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Soppeng TA 2014 BPK memberikan opini “ Wajar Tanpa Pengecualian “ hal ini menunjukkan ada peningkatan opini dibandingkan tahun sebelum-sebelumnya. Khususnya untuk pemerintah Kabupaten Soppeng yang telah berhasil meraih opini WTP dan untuk Pemerintah Kabupaten Pangkep yang juga telah berhasil mempertahankan opini WTP yang diraih tiga kali berturut-turut.
Meski memberikan WTP, namun ada beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian dan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep. Diantaranya , penyajian investasi permanen penyertaan modal Pemerintah Kabupaten pada Perusda Mappatuwo, pengelolaan aset tetap belum tertib, pengelolaan penerimaan PBB-P2 dan piutang PBB-P2 tahun 2014 tidak sesuai pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Untuk pemerintah Kabupaten Soppeng, walau meraih opini WTP-DPP tapi masih ada beberapa catatan permasalahan dan segera ditindaklanjuti diantaranya, Pengelolaan Kas dibendahara pengeluaran Sekretariat DPRD dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika tidak tertib. Pengalihan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) KPP Pratama Watampone belum dilakukan Inventarisasi dan Validasi. Pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Pelumas pada 4 SKPD tidak didukung bukti yang memadai.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, mengucapkan, selamat kepada Bupati Pangkep dan Bupati Soppeng beserta jajarannya atas diperolehnya opini WTP ini, opini yang diberikan oleh BPK adalah prestasi dari Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan tata kelola keuangan sesuai dengan kaidah dan aturan pengelolaan keuangan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati pangkep, Syamsuddin A.Hamid, mengatakan, apa yang menjadi catatan BPK akan dibenahi. “WTP ini merupakan kado yang luar biasa”.
Sedangkan Bupati Soppeng, mengatakan, “sangat bersyukur atas pencapaian opini WTP ini, dan merupakan kado Pemerintah Kabupaten Soppeng jelang akhir masa jabatan saya, ini merupakan kemajuan bagi kami dan akan terus mempertahankan.”