MAKASSAR, Humas BPK Perwakilan Sulawesi Selatan – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Wahyu Priyono, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone . Prosesi penyerahan LHP LKPD tersebut dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom conference meeting pada hari Jumat (07/05).
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya”
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Palopo, Ibu Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kp.,M.Kes, Walikota Palopo, Bapak Drs. H. M. Judas Amir, MH, beserta jajaran, Ketua DPRD Kabupaten Bone, Bapak Irwani Burhan dan Bupati Bone, Bapak Dr.H.Andi Fahsar M. Padjalangi, M.Si, beserta jajaran. Sedangkan dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan juga dihadiri oleh Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan III, Bapak Achmad Fauzi Amin, beserta tim pemeriksaan untuk Kota Palopo dan Kabupaten Bone.
Prosesi Penandatanganan Berita Acara
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Wahyu Priyono menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD, Bupati Bone dan Walikota Palopo beserta jajaran atas kerja samanya, sehingga secara bersama-sama, kita selalu berusaha dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Bapak Wahyu Priyono juga menyampaikan selamat kepada Pemkot Palopo dan Pemkab Bone yang telah berhasil meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-6 kalinya, dan tradisi yang baik ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan lagi. Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kota Palopo, Ibu Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kp.,M.Kes, sebagai perwakilan lembaga legislatif menyampaikan apresiasi atas prestasi yang dicapai Pemkot Palopo tersebut, dan mengungkapkan bahwa meraih Opini WTP merupakan kerja keras, kerja cerdas dan kerja sama yang solid yang dilakukan eksekutif dan legislatif. Ia berharap opini terbaik ini dapat dipertahankan untuk tahun anggaran 2021 dan tahun-tahun berikutnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bone, Bapak Dr.H.Andi Fahsar M. Padjalangi, M.Si, menyampaikan terima kasih pada BPK Perwakilan Sulawesi Selatan atas opini yang diberikan kepada Kabupaten Bone. Serta pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga DPRD terima kasih atas kerja kerasnya dan jalinan kemitraan yang baik selama ini, sehingga Opini WTP bisa kita raih lagi.