Makassar, 19 Mei 2015
“Opini WTP” Kembali Diraih Luwu Timur
Bertempat di gedung serba guna lantai 2 kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan jalan Andi Pengeran Pettarani, Makassar, tempat berlangsungnya acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Hadir dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aris Situmorang, beserta seluruh kepala SKPD Pada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi, dalam sambutannya pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK,Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. Dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan peundang-undangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur TA 2014 BPK memberikan opini “ Wajar Tanpa Pengecualian “ hal ini menunjukkan ada peningkatan opini dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan juga mengucapkan, selamat kepada Bupati Luwu Timur beserta jajarannya atas diperolehnya opini WTP. Menurutnya opini yang diberikan oleh BPK merupakan hasil akhir dari prestasi Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan tata kelola keuangan sesuai dengan kaidah dan aturan pengelolaan keuangan. Kepala perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau kepada Bupati Luwu Timur beserta jajarannya agar tidak berpuas diri atas hasil yang telah diperoleh karena masih ada masalah yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan yang perlu untuk diperhatikan, demikian juga dengan rekomendasi-rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum tuntas untuk ditindaklanjuti. Masih ada beberapa hal penting yang perlu ditindaklanjuti Pemerintah Daerah Luwu Timur antara lain: Pengelolaan Rekening Milik Pemkab Luwu Timur belum tertib; Pembelian bahan bakar minyak bensin/solar sebesar Rp204,00 juta tidak ada mekanisme yang memadai; Pelaksanaan pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman tidak tepat waktu dan belum dikenakan sanksi denda keterlambatan minimal sebesar Rp472,14 juta.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma mengatakan penghargaan ini didapat dari kerja keras seluruh pihak, untuk itu Bupati mengingatkan kepada kepala SKPD bahwa pencapaian prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, opini WTP juga terwujud atas bimbingan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan sehingga Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mengelola APBD setiap tahunnya semakin baik. Apa yang menjadi catatan BPK akan ditindaklanjuti, opini WTP merupakan kado jelang masa jabatan Bupati Luwu Timur, ini merupakan kemajuan bagi kami dan akan terus mempertahankan, lewat kerjasama yang baik antara Legislatif dan Eksekutif, akhirnya Kabupaten Luwu Timur meraih opini WTP.