Pemerintah Daerah menyerahkan LKPD Unaudited TA. 2021 Kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan

MAKASSAR, Humas BPK Perwakilan Sulawesi Selatan – Bertempat di Auditorium BPK Sulsel pada tanggal 18 Maret 2022 pukul 14.00 Wita. Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2021 dari 6 Pemerintah Daerah yaitu Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Kabupaten Bone, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Pemerintah Kabupaten Takalar, Pemerintah Kabupaten Bantaeng, dan Pemerintah Kabupaten Sinjai. dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Kepala Subauditorat Sulsel I, Kepala Subauditorat Sulsel II, Kepala Subauditorat Sulsel III dan Kepala Daerah masing-masing Kabupaten. Penerimaan LKPD dan penandatanganan berita acara dilakukan secara tatap muka namun tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan.

Dalam kesempatan ini, LKPD unaudited TA 2021 masing-masing pemda tersebut diserahkan oleh:

  1. Kota Makassar diserahkan oleh Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto
  2. Kabupaten Bone diserahkan oleh Bupati Bone H. Andi Fahsar M. Padjalangi
  3. Kabupaten Luwu Utara diserahkan oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani
  4. Kabupaten Takalar diserahkan oleh Bupati Takalar H. Syamsari
  5. Kabupaten Bantaeng diserahkan Bupati Bantaeng H. Ilhamsyah
  6. Kabupaten Sinjai diserahkan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa

LKPD unaudited TA 2021 diterima oleh Kepala Perwakilan Paula Henry Simatupang.

Walikota Makassar mewakili 5 Kepala Daerah lainnya dalam sambutannya menyampaikan penyerahan LKPD ini diharapkan mampu menjadi motivasi daerah agar tetap mempertahankan status yang telah didapatkan, Walikota juga berharap agar adanya konsistensi nilai sehingga tidak menimbulkan kekeliruan. Kota Makassar mendapatkan WDP menjadi warning sekaligus penyemangat bagi kami agar tetap bisa mempertahankan nilai bahkan harus berjuang lagi untuk bisa lebih baik.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Paula Henry Simatupang mengapresiasi kehadiran pada kepala daerah sebagai bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan salah satu tugas konstitusional. Kepala Perwakilan juga menyampaikan setelah penyerahan ini BPK Sulsel akan kembali melakukan pemeriksaan terinci, dan berharap pada saat pemeriksaan pemda memberikan keterbukaan informasi saat tim melakukan pemeriksaan. Dalam kesempatan ini juga Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPK Sulsel sedang mengusulkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Meminta dukungan dari pemda agar BPK Sulsel bisa mendapatkan predikat tersebut.