Tanggal 8 Oktober 2012 BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Workshop Manajemen Barang Milik Daerah (BMD) di Hotel Grand Clarion Makassar, dibuka oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI, Syafruddin Mosii, S.E., MM. Workshop ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah untuk menertibkan manajemen barang milik daerah dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam upaya pemecahan masalah yang dihadapi dalam manajemen barang milik daerah serta diikuti oleh unsur pengelola barang milik daerah pada pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan, yaitu:
- 1. Para Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan
barang milik daerah. - Sekretaris Daerah selaku pengelola barang
milik daerah. - Kepala Biro/Bagian Perlengkapan/ Umum/Unit pengelola barang milik daerah
selaku pembantu pengelola.
BPK RI memandang perlu untuk mendorong upaya nyata dari pemeritah daerah untuk meningkatkan penertiban manajemen barang milik daerah dengan mengadakan workshop manajemen
barang milik daerah. Workshop ini diharapkan dapat membuka wawasan dan kesadaran akan pentingnya manajemen barang milik daerah dalam melaksanakan fungsi pemerintah sebagai pelayan publik. Disamping itu, diharapkan dengan workshop ini dapat menciptakan sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak-pihak terkait yang berkompeten dalam memberikan pendampingan dalam upaya penertiban manajemen barang milik daerah.