Makassar. Senin, 7 Maret 2011. Bertempat di Gedung M. Yusuf lantai 4 Balai DIklat BPK RI Makassar, perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan workshop jaringan dokumentasi & informasi hukum(JDIH) BPK dengan biro/bagian hukum/sub bagian hukum pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan . Workshop dibuka oleh Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan, Ir. Cornell Syarief P., M.M.
Adapun yang menjadi narasumber adalah Kepala Perwakilan, Ir. Cornell Syarief P., M.M., Pelaksana tugas dari Ditama Binbangkum, Ahmad Anang Hernadi, S.H., Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Simon S. Lopang, S.H., M.H. Yang bertindak sebagai moderator adalah Kasubbag Hukum dan Humas Perwakilan Sulawesi Selatan, Daniel Sembiring B.
Materi yg disampaikan mengenai pentingnya JDIH sebagai salah satu bentuk sinergi antara BPK RI, Perwakilan BPK dan juga entitas dalam mendukung vailiditas pemeriksaan dalam E-Audit. JDIH merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat. Yang menjadi kendala adalah keengganan dan kekhawatiran dari pemda untuk berbagi data dan informasi hukum serta keterbatasan anggaran. Untuk itu diharapkan adanya perhatian lebih mengenai peraturan dan perundang-undangan yang ada di pemerintah daerah. Terdapat sesi tanya jawab di akhir workshop. Diharapkan workshop ini dapat meningkatkan peran dan fungsi pemerintah daerah dalam mendukung keterbukaan informasi hukum.