Aga Kareba…
Dalam rangka mendorong Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, BPK dan DPR perlu meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat desa, dan berbagai pihak terkait lainnya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Dengan demikian, BPK perlu untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan agar dapat lebih memahami peran, tugas, fungsi, BPK dan DPR sebagai lembaga perwakilan yang sangat erat hubungannya dengan tugas konstitusional BPK dalam turut mengawal penyelenggaraan tata kelola keuangan negara/daerah, melalui kegiatan sosialisasi dengan tema “Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa”. Yang dilaksanakan di Hotel Four Point, Makassar, 17 April 2025.
Kegiatan ini turut menghadirkan Wakil Ketua BPK RI, Dr. Budi Prijono, S.T., M.M., CFrA., GRCE., CGCAE, CPS., CRMP, dan Anggota Komisi XI DPR RI, Ir. H. Kamrussamad, S.T., M.Si., Ph.D sebagai Keynote Speaker, serta Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, sebagai Narasumber. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Laode Nusriadi, S.E., M.Si., Ak, CA, CPA, CFrA, CSFA, CertDA, ACPA, ERMCP, FCPA dan Bupati Maros, DR. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H, serta Forkopimda Kabupaten Maros. Adapun peserta sosialisasi adalah seluruh Kepala Desa dan Lurah, Ketua BPD, dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Maros.
Tujuan diadakannya sosialiasi ini untuk menjalin dialog yang positif antara BPK, DPR, dan pemerintah daerah Kabupaten Maros untuk bersama-sama mendorong optimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan memberikan pemahaman yang baik tentang tata kelola dana desa. Awal kesuksesan desa dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. Selain itu dengan kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai fungsi pengawasan yang dilakukan oleh BPK dan DPR dalam pengelolaan dana desa serta meningkatkan mutu hubungan kelembagaan BPK dengan pemangku kepentingan.