ABATANEWS, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum, untuk Non PNS dan yang berstatus PNS di Sulsel mulai dicarikan jelang hari raya IdulFitri 1446 H.