JAKARTA, Humas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan seminar pemeriksaan keuangan negara dengan tema “Pentingnya Tata Kelola dan Akuntabilitas E-Government dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Katalog” di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (24/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kompetensi pemeriksa dalam menghadapi perkembangan teknologi dan digitalisasi pengadaan pemerintah.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, menyampaikan bahwa transformasi digital melalui e-government telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Penerapan sistem e-katalog dianggap mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas belanja negara.
“Dengan tata kelola yang baik dan didukung oleh pemanfaatan teknologi yang maksimal, diharapkan e-katalog dapat memberikan manfaat optimal dan menghindarkan dari upaya-upaya penyimpangan,” ujar Wakil Ketua BPK.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, diperlukan tata kelola yang memadai untuk memastikan integritas sistem, desain sistem yang anti kecurangan, transparan, serta kolaborasi erat antar pemangku kepentingan. Kolaborasi lintas peran, baik dari instansi pengguna, penyedia barang/jasa, regulator, hingga pemeriksa menjadi kunci utama keberhasilan sistem e-katalog.
Oleh karana itu, Wakil Ketua BPK berharap melalui seminar ini para peserta yang hadir, khususnya para pemeriksa BPK dapat memperoleh pemahaman mengenai materi pokok e-katalog, implementasi e-katalog dari berbagai sudut pandang, mekanisme pengawasan atas transaksi pengadaan barang/jasa menggunakan e-katalog, dan pemahaman dalam menyikapi permasalahan terkait kewajaran harga barang/jasa yang ada dalam e-katalog.
Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Kepala Badan Diklat PKN) BPK, R. Yudi Ramdan Budiman, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan sebagai salah satu bentuk pendidikan profesional berkelanjutan (PPL) dalam rangka mempertahankan kompetensi para pemegang sertifikasi Certified State Finance Auditor (CSFA) sebagaimana diamanatkan dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
PPL dimaksud bertujuan untuk memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi profesional secara berkesinambungan serta membekali pemeriksa dengan pengetahuan dan keahlian mutakhir di bidangnya, sehingga mampu menerapkannya dengan baik dalam menjalankan tugas dan kewajiban profesional sebagai pemeriksa.
Seminar ini mengundang narasumber dari internal dan eksternal BPK, yaitu Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK, I Nyoman Wara, Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aryanto Wibowo, Analis Kebijakan Muda Direktorat Pasar Digital Pengadaan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Devi Yanurida, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Kesehatan, Zulvia Dwi Kurnaini.
Turut hadir pada seminar tesebut, Ketua BPK, Isma Yatun, Anggota III BPK, Aksanul Khaq, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta para pegawai di lingkungan BPK yang hadir secara luring maupun daring.