Makassar, 17 Oktober 2017 – Dalam rangka penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB), maka dilakukan survei pengukuran indeks indikator kinerja yang mencakup pengukuran kepuasan pemilik kepentingan (stakeholder) terhadap kinerja BPK. Survei dilakukan oleh pihak independen yaitu PT. Wahana Data Utama.
Responden survei terdiri dari pihak internal dan eksternal. Pihak internal melibatkan pegawai struktural dan fungsional di bidang pemeriksaan dan non-pemeriksaan di lingkungan kantor perwakilan. Pihak eksternal dilakukan kepada DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, media cetak/elektronik, dan perguruan tinggi negeri/swasta.