Jum’at, 12/09/2014
Sosialisasi SOTK BPK RI untuk Perwakilan BPK RI Wilayah Timur
Menurut Sekjen BPK RI, , perubahan SOTK dilakukan juga karena sudah dilakukannya peer review dari BPK negara lain dan isu yang berkembang dari peer review yang terakhir bahwa BPK perlu memperkuat quality assurance dan meningkatkan kapasitasnya di bidang pemeriksaan kinerja. Pada umumya struktur organisasi dari satu organisasi itu dibuat dengan prediksi 5 atau 10 tahun ke depan, yang seringkali kemudian asumsi-asumsi yang dibangun untuk membentuk struktur organisasi banyak mengalami perubahan.
Sosialisasi SOTK yang diperuntukan bagi perwakilan BPK RI di Wilayah Timur ini menghadirkan pembicara Kepala Direktorat Penelitian dan Pengembangan, B. Dwita Pradana, Kepala Sub Direktorat Penelitian dan Pengembangan Kelembagaan R. Yudi Ramdan, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Mutasi Sumber Daya Manusia (SDM) Dadang Ahmad Rifa’I dan bertindak sebagai moderator adalah Kepala Bagian Pengelolaan Informasi, Wahyu Priyono. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Auditorat VI.B, Adi Sudibyo dan para pejabat di lingkungan Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam acara tersebut Kepala Sub Direktorat Penelitian dan Pengembangan, B. Dwita Pradana menerangkan mengenai grand design BPK ideal. Menurutnya, BPK ideal ini harus disesuaikan dengan kondisi sekarang, ada suatu kondisi ideal yang tidak bisa dipenuhi karena faktor-faktor keterbatasan SDM sebagaimana diketahui, dulu pernah di rancang mengenai design untuk Tortama 8 namun karena hanya keterbatasan SDM maka tidak bisa dipenuhi.
Selain itu juga menerangkan mengenai aspek-aspek, latar belakang, tujuan serta substansi dari perubahan SOTK “Tujuan sosialisasi kita pada hari ini adalah memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai kontruksi dan struktur SOTK yang baru serta yang lebih penting bagi kami adalah menjaring masukan, bagaimana SOTK yang sudah ada seperti ini dapat kita terapkan bersama-bersama dan jika ada hal-hal yang kurang tepat bisa menjadi masukan bagi kami untuk pelaksanaan kedepannya,” jelas B. Dwita Pradana
Narasumber lainnya yaitu Kepala Sub Direktorat Penelitian dan Pengembangan Kelembagaan R. Yudi Ramdan menjelaskan mengenai proses perubahan struktur organisasi ini merupakan sebuah proses yang cukup lama sejak dari tahun 2009. Artinya butuh waktu 5 tahun mempersiapkan perubahan SOTK ini, karena banyak dinamika serta beberapa hal yang memang harus selalu update baik datanya dari internal atau ekstenal serta penjelasan mengenai perubahan SOTK dan lebih menekankan tentang perubahan tugas dan fungsi baru pada perwakilan terutama tentang uraian tugas subbag di perwakilan.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Mutasi Sumber Daya Manusia (SDM) Dadang Ahmad Rifa’I memaparkan implementasi dari perubahan SOTK terutama di bidang manajemen SDM. Salah satu contohnya terkait grade KTS yang lebih tinggi dari Kasub Auditorat, rencana kedepan gaji sudah diperhitungkan terkait bobot pekerjaan dan resikonya. Untuk itu tunjangan yang diberikan hanya tunjangan kemahalan dan tunjangan kinerja, serta model mutasi pegawai itu seharusnya tidak mengganggu remunerasi yang diterima oleh pegawai. “Misalkan ada pegawai dari perwakilan tipe A dipindah ke perwakilan tipe B, tetap diperhitungkan jabatannya agar tidak mempengaruhi turunnya remunerasi pegawai,” tegas Dadang Ahmad Rifa’i.
Acara sosialisasi yang diperuntukan bagi Perwakilan BPK RI di Wilayah Timur ini merupakan rangkaian kegiatan dari sosialisasi SOTK yang sebelumnya telah dilaksanakan di kantor BPK RI pusat dan bagi Perwakilan di Wilayah Barat dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.