MAKASSAR, FAJAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan dana Rp18 miliar untuk pembebasan lahan warga yang terdampak perluasan tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. Anggaran ini disiapkan setelah desakan dari DPRD makassar yang menyoroti lahan warga di Tamangapa tertimbun sampah.