Aga Kareba…
BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kembali menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 𝘜𝘯𝘢𝘶𝘥𝘪𝘵𝘦𝘥 dari dua pemerintah daerah yaitu Kabupaten Takalar dan Kabupaten Maros, Jumat, 31 Maret 2023.
Dengan diserahkannya LKPD 𝘜𝘯𝘢𝘶𝘥𝘪𝘵𝘦𝘥 oleh dua pemerintah daerah ini maka 25 entitas pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan seluruhnya telah menyerahkan LKPD 𝘜𝘯𝘢𝘶𝘥𝘪𝘵𝘦𝘥.
Penyerahan LKPD 𝘜𝘯𝘢𝘶𝘥𝘪𝘵𝘦𝘥 TA 2022 diserahkan oleh Pj Bupati Takalar, DR. Setiawan Aswad, M.Dev. Plg. dan oleh Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam, S.IP., M.H. kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, ditandai dengan penandatanganan BAST LKPD 𝘜𝘯𝘢𝘶𝘥𝘪𝘵𝘦𝘥 TA 2022.
Dalam sambutannya Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam, S.IP., M.H mengapresiasi BPK atas pemeriksaan interim yang telah dilaksanakan dan kedua pemkab masih dapat menyerahkan LKPD 𝘜𝘯𝘢𝘶𝘥𝘪𝘵𝘦𝘥 tepat waktu.
Bupati Maros juga menyampaikan bahwa Pemda Maros telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara penuh, mulai dari Penganggaran s.d. Pelaporan sehingga ditunjuk oleh Kemendagri sebagai percontohan di Provinsi Sulsel. Hal tersebut juga berpengaruh pada penyelesaian LKPD 𝘜𝘯𝘢𝘶𝘥𝘪𝘵𝘦𝘥. Dengan diserahkannya LKPD 𝘜𝘯𝘢𝘶𝘥𝘪𝘵𝘦𝘥 tersebut, BPK akan melaksanakan pemeriksaan terinci untuk memberikan Opini atas LKPD kedua pemda berdasarkan penilaian kesesuaian dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, kehandalan SPI dan penyajian/pengungkapan terkait informasi keuangan.
Kepala Perwakilan mengharapkan agar pihak Pemda mendukung pemeriksaan melalui penyampaian data yang valid bagi pemeriksa, dan menginstruksikan tim untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai dasar IIP dalam rangka menghasilkan LHP yang berkualitas dan bermanfaat.
#Bpksulsel
#Salamaki‘ Tapada Salama