Serah Terima LHP atas LKPD Kabupaten Tana Toraja TA 2022

Aga Kareba…

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tana Toraja TA 2022 kepada Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi S.E dan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung S.E, Rabu 24 Mei 2023.

Pemeriksaan BPK atas LKPD merupakan pemeriksaan mandatori yang ditujukan untuk menilai kewajaran atas penyajian laporan keuangan, dan setelahnya BPK memberikan opini sesuai bukti-bukti yang diperoleh dalam pemeriksaan. Untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK mendasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Selanjutnya, BPK mengharapkan DPRD, dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan, juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menindaklanjuti Rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

#BpkSulsel

#Salamaki’ Tapada Salama