Makassar, Selasa (16 Oktober 2018) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan dari Drs. Widiyatmantoro kepada Wahyu Priyono, S.E., M.M. Kepala Perwakilan lama, Drs. Widiyatmantoro memasuki masa purna bakti mulai 1 Oktober 2018 setelah berkarir di BPK selama 32 tahun 7 bulan.
Acara sertijab diselenggarakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dan dihadiri oleh Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D., Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa S.E., M.M., Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr., Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan serta Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD di wilayah Sulawesi Selatan, dan juga para Kepala Perwakilan BPK wilayah Sulawesi serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Drs. Widiyatmantoro untuk pengabdiannya di BPK dan atas usaha serta kerja kerasnya selama memegang amanat selaku Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dan diharapkan dapat dilanjutkan oleh Wahyu Priyono, S.E., M.M., selaku pejabat Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi yang baru.
Selanjutnya, Anggota VI BPK RI menyampaikan selamat atas amanah yang diberikan kepada Wahyu Priyono, S.E., M.M., dan diharapkan agar cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan dan dapat mempelajari hal-hal yang sudah dilakukan dengan baik oleh pejabat sebelumnya, serta dapat melakukan perbaikan yang belum sempat dilakukan untuk BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu Anggota VI BPK RI juga menyatakan bahwa kegiatan promosi, rotasi, dan mutasi dalam suatu organisasi merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan mengembangkan profesionalisme organisasi. Oleh karena itu, kegiatan serah terima jabatan yang telah dilaksanakan pada hari ini di BPK Perwakilan Sulawesi Selatan merupakan bukti bahwa BPK terus berusaha mengupayakan perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.