Makassar, Selasa (20 Maret 2018) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan dari Endang Tuti Kardiani kepada Widiyatmantoro. Kepala Perwakilan lama, Endang Tuti Kardiani memasuki masa purna bhakti mulai 1 Januari 2018 setelah berkarir di BPK selama 35 tahun 11 bulan. Serah terima jabatan merupakan siklus alamiah dari sistem organisasi modern dan oleh karenanya bisa terjadi setiap saat. Hal ini bisa terjadi karena kepentingan organisasi atau karena pejabat terkait sudah memasuki masa purna bhakti.
Acara sertijab diselenggarakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dan dihadiri oleh Ketua BPK RI, Prof. Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, CA., CPA, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa, S.E., M.M, Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD di wilayah Sulawesi Selatan, para kepala perwakilan BPK wilayah Sulawesi serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Endang Tuti Kardiani atas pengabdiannya di BPK selama lebih dari 35 tahun dan atas kerja kerasnya selama memegang amanat selaku Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan selama 1 tahun dan diharapkan dapat dilanjutkan oleh Widiyatmantoro selaku pejabat Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang Baru.
Selanjutnya, Ketua BPK RI menyampaikan selamat bekerja kepada Widiyatmantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara. Diharapkan dengan dukungan seluruh jajaran BPK Perwakilan Sulawesi Selatan serta jalinan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait dengan baik, serta tetap menjunjung tinggi independensi, integritas dan profesionalisme, hendaknya dapat memegang amanat jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan ini dengan baik.
Terakhir, melalui serah terima jabatan ini, diharapkan menjadi momentum untuk semakin membulatkan tekad, niat dan semangat agar ke depan dapat semakin berperan dalam mendorong terwujudnya transparansi, akuntabilitas dan tujuan bernegara sebagaimana dicita-citakan bersama, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.