Pertemuan Teknis BPK RI Dengan JAN Malaysia

Mataram, Senin (3 September 2012) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menjadi tuan rumah Pertemuan Teknis (Technical Meeting) antara BPK RI dengan Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia di Hotel Sheraton Senggigi Lombok, Nusa Tenggara Barat pada 3-4 September 2012.

Pertemuan ini dibuka oleh Anggota BPK RI, Dr. H. Ali Masykur Musa, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, Deputy Auditor General of JAN Malaysia (Federal) Dato’ Haji Anwari bin Suri, Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. HM. Zainul Majdi, dan para pejabat di lingkungan BPK RI dan JAN Malaysia, serta pejabat pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat.

Pertemuan teknis tersebut merupakan implementasi kerjasama antara BPK RI dan JAN Malaysia yang ditandatangani Tahun 2007. Parallel audit sebelumnya yang dilakukan meliputi pemeriksaan pengelolaan utang (Audit on Management of Forest) Tahun 2007-2009  dan pemeriksaan pengelolaan hutan mangrove (Audit on Management of Mangrove) Selat Malaka Tahun 2009-2011. Selain parallel audit tersebut, BPK RI dan JAN Malaysia melakukan kerjasama di bidang pelatihan antara lain pelatihan pemeriksaan pajak, pelatihan pemeriksaan investigatif, pelatihan International Public Sector Accounting Standards, dan penggunaan geographical information system (GIS) dalam pemeriksaan manajemen hutan.

Pertemuan di Mataram merupakan pertemuan kesepuluh setelah sebelumnya pertemuan dilakukan di Pangkor, Perak Malaysia. Pertemuan sebelumnya menyepakati pembahasan pelaksanaan parallel audit atas Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing dan pemeriksaan kinerja atas pelayanan ekspor barang yang dipungut bea keluar, serta perencanaan pemeriksaan atas pengelolaan sumber daya air.

Terkait dengan IUU Fishing, BPK RI dan JAN Malaysia menyepakati kerjasama parallel audit karena  Indonesia sebagai negara kepulauan dan berbatasan dengan Malaysia memiliki permasalahan yang sama dalam IUU Fishing. Persoalan IUU Fishing tidak hanya menjadi perhatian publik di Indonesia, tetapi juga di dunia internasional. Kelompok Kerja Audit Lingkungan Organisasi Badan Pemeriksa Sedunia atau International Organization of Supreme Audit Institutions – Working Group on Environmental Audit (INTOSAI WGEA) mengungkapkan permasalahan IUU Fishing sebagai salah satu masalah fishery management dalam Auditing Sustainable Fisheries Management (2010). Gambaran umum terkait dengan Pemeriksaan IUU Fishing di Indonesia dapat dilihat pada Lampiran Siaran Pers ini.

Atas dasar persoalan bersama tersebut, BPK RI dan JAN Malaysia telah menyepakati topik parallel audit IUU Fishing sejak Pertemuan Teknis di Manado, Indonesia, sebelum pertemuan di Pangkor, Perak, Malaysia. Di dalam  pertemuan di Manado dan Perak tersebut, BPK RI dan JAN Malaysia membahas bersama metodologi pemeriksaan IUU Fishing, khususnya perencanaan pemeriksaan. Selanjutnya, BPK RI dan JAN Malaysia melaksanakan pemeriksaan IUU Fishing di negara masing-masing pada Tahun 2012 ini.

Pertemuan di Mataram ini membahas pelaksanaan pemeriksaan IUU Fishing berdasarkan rencana yang telah disepakati serta penyusunan outline laporan parallel audit. Di dalam pertemuan ini, BPK RI dan JAN Malaysia bertukar pengetahuan dan pengalaman di dalam metodologi pemeriksaan khususnya pelaksanaan pemeriksaan di lapangan, termasuk kendala dan tantangan, serta pelajaran yang dapat diambil.

Hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan laporan hasil parallel audit IUU Fishing, hasil audit  kinerja atas pelayanan ekspor barang yang dipungut bea keluar, dan penyusunan rencana pemeriksaan pengelolaan sumber daya air. Hasil pertemuan parallel audit IUU Fishing juga akan dipresentasikan oleh BPK dan JAN pada pertemuan Kelompok Kerja Audit Lingkungan Organisasi Badan Pemeriksa se-Asia (ASOSAI WGEA) pada September 2012 di Penang, Malaysia.

BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI BPK RI

Format PDF

Lampiran Siaran Pers-Audit IUU Fishing