Makassar, Sabtu (17 Agustus 2013) – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68, telah dilaksanakan Upacara Bendera di halaman Kantor Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang diikuti oleh seluruh Pejabat, Staf dan Karyawan di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dengan Inspektur Upacara, Ir. R. Cornell Syarief P., MM dan Komandan Upacara Hendru Priasukma, S.E.
Dalam sambutan Ketua BPK RI yang dibacakan Inspektur Upacara, disampaikan bahwa terdapat beberapa persoalan yang dapat menghambat pencapaian cita-cita para pendiri bangsa, antara lain : 1) belum meratanya pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia; 2) belum meratanya akses pendidikan dan kesehatan yang murah bagi rakyat; 3) kemiskinan dan pengangguran yang masih mudah ditemui; dan 4) masih berjangkitnya penyakit korupsi disemua lapisan masyarakat dan lapisan birokrasi.
Karenanya Ketua BPK mengamanatkan kepada seluruh jajaran pejabat dan karyawan BPK untuk terus meningkatkan kualitas pemeriksaan dengan meningkatkan pemahaman atas audit berbasis resiko (Risk Based Audit/RBA) dan melaksanakannya dalam pemeriksaan,sehingga pemeriksa mempunyai sensitivitas yang tinggi dalam mendeteksi adanya penyimpangan termasuk jika ada indikasi korupsi, mengingat tantangan yang dihadapi BPK saat ini adalah tingginya harapan dari masyarakat yang menginginkan jika suatu entitas sudah memperoleh opini WTP maka seharusnya sudah tidak ada lagi korupsi di entitas tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, BPK RI memprioritaskan pemeriksaan keuangan karena bersifat mandatory atau harus dilakukan karena perintah Undang-Undang. BPK juga memprioritaskan pemeriksaannya pada bidang-bidang yang rawan korupsi dan bidang-bidang yang menjadi prioritas pembangunan, seperti bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, ketahanan pangan dan penanggulangan kemiskinan yang dilandaskan pada empat pilar utama yakni pro growth, pro job, pro poor, dan pro environment yang dimplementasikan dalam bentuk pemeriksaan atas kegiatan layanan kesehatan Rumah Sakit dan Jamkesmas/Jamkesda; Bantuan Operasional sekolah; dan program Wajib Belajar 9 tahun; penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan PNPM Mandiri; Program ketahanan pangan melalui swasembada beras dan swasembada daging sapi; dan pemeliharaan lingkungan hidup terkait pencemaran sungai dan perlindungan hutan.
Khusus pada tahun 2014, mengingat akan diselenggarakannya Pemilihan Umum serentak secara nasional, Ketua BPK mengamanatkan kepada seluruh jajaran pemeriksa BPK RI untuk mewaspadai penyimpangan penggunaan anggaran yang diduga untuk kepentingan pemenangan partai tertentu dalam pemilihan umum tersebut. Kegiatan-kegiatan belanja modal, belanja bantuan sosial dan lain-lain yang rawan terjadi penyalahgunaan untuk kepentingan pemilihan umum.
Menutup amanatnya, Ketua BPK menyatakan bahwa lembaga pemeriksa akan dihormati oleh para pemilik kepentingan (stakeholder) jika hasil kerjanya kredibel, karenanya hasil pemeriksaan BPK harus terhindar dari kesalahan (valid) dan bisa dipercaya, serta rumusan rekomendasi yang dikeluarkan BPK harus jelas, tegas, lugas dan terukur sehingga mudah untuk ditindaklanjuti, mengingat hasil pemeriksaan BPK akhir-akhir ini banyak yang dimanfaatkan penegak hukum seperti dalam kasus hambalang. Karenanya, BPK akan terus mengembangkan dan mendorong terwujudnya sistem pencegahan korupsi secara efektif dengan meningkatkan efektivitas sistem monitoring melalui sinergi nasional sistem informasi yang dikenal dengan sistem e-audit.
Subbagian Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan
Untuk mengunduh file .pdf, silakan klik link di bawah ini.