Perda Nomor 9 Tahun 1990 Tentang Pemberian Kuasa Kepada Menteri Dalam Negeri untuk Mendirikan dan Mengelola Yayasan Purna Bhakti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Perda Nomor 9 Tahun 1990 Tentang Pemberian Kuasa Kepada Menteri Dalam Negeri untuk Mendirikan dan Mengelola Yayasan Purna Bhakti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Selengkapnya…