Perda Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Memperlakukan Secara Mutatis Mutandis Undang-Undang 19 Tahun 1959 Tentang Penagihan Pajak Negara dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 84) sebagai Undang-Undang terhadap Pajak/Retribusi Daerah Kotamadya Daerah Tk. II Ujung Pandang

Perda Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Memperlakukan Secara Mutatis Mutandis  Undang-Undang 19 Tahun 1959 Tentang Penagihan Pajak Negara dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 84) sebagai Undang-Undang terhadap Pajak/Retribusi Daerah Kotamadya Daerah Tk. II Ujung Pandang

Selengkapnya…