Makassar, Selasa (15 Mei 2018), Anggota VI BPK RI Sulawesi Selatan, Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Ketua DPRD provinsi Sulawesi Selatan, H. Moh. Roem, SH, M.Si,, dan Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. Soemarsono M.DM di Gedung Aula DPRD Sulawesi Selatan Jalan Urip Soemohardjo No 59. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini telah didapatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selama 8 tahun berturut-turut.
Anggota VI BPK RI Sulawesi Selatan, Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A, mengharapkan prestasi WTP dapat dipertahankan seterusnya. “Saya harap tidak hanya berhenti di 8 kalinya, tapi seterusnya, jaga dan pertahankan”. Beliau juga mengharapkan agar Opini WTP diikuti dengan peningkatan kesehjateraan penduduk Sulawesi Selatan ”saya juga ingin menggarisbawahi bahwa opini WTP yang sudah diperoleh Pemerintah Provinsi Sulsel hendaknya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan penduduknya. Ini ditandai dengan meningkatnya IPM, menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran dan kecilnya gini ratio. Berdasar data Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan di Provinsi Sulawesi Selatan lebih baik dibandingkan dengan nasional, sayangnya IPM dan gini ratio menunjukkan kebalikannya”. Selain itu, BPK juga mengingatkan agar Gubernur Sulawesi Selatan beserta jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan wajib menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Moh. Roem, SH, M.Si, menyambut baik penyampaian LHP BPK bukan semata mata dari aspek seremonial melainkan aspek strategis yang terkandung di dalamnya, yakni adanya komitmen yang utuh dan kemauan politik DPRD dan Gubernur menyiapkan pemerintah daerah yang baik, efektif dan akuntabel. Sedangkan Pejabat Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Soemarsono, menyampaikan terima kasih kepada BPK perwakilan Sulawesi Selatan terutama kepada Tim Pemeriksa. Beliau juga langsung menginstuksikan seluruh jajaran Organisasi Pemerintah Daerah yang hadir untuk serius menindaklanjuti rekomendasi BPK.