Makassar, Senin (4 Juni 2018), Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Drs. Widiyatmantoro, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2017 kepada 4 Entitas pemeriksaan BPK perwakilan Sulawesi Selatan. 4 entitas pemeriksaan yang diserahkan laporannya antara lain Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Pemerintah Kabupaten Takalar. Pemerintah Kabupaten Takalar dan Tana Toraja mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian sedangkan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Kepulauan Selayar mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Kepala perwakilan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Drs Widiyatmantoro menjelaskan bahwa opini yang diberikan pemeriksa merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan bukan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui, ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. BPK mengucapkan terima kasih kepada keempat entitas pemeriksaan atas komunikasi yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung. Sebelum LHP atas LKPD diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada entitas pemeriksaan termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan entitas, sehingga rekomendasi BPK menjadi bermanfaat dan mudah ditindaklanjuti. Terakhir beliau juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang No 15 tahun 2004 dijelaskan pejabat yang diperiksa wajib menyampaikan jawaban/memberi penjelasan atas tindak lanjut pemeriksaan dalam waktu 60 hari sejak diterimanya LHP.
Mewakili unsur Ketua DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Mappatunru S.Pd, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK atas arahan dan petunjuk BPK dalam proses perbaikan pengelolaan keuangan. Beliau mengharapkan kerjasama eksekutif dan legislatif terus berlanjut sehingga Opini WTP dapat dipertahankan.
Mewakili unsur Bupati, Bupati Takalar, H. Syamsari Kitta S.Pt., MM, mengapresisasi BPK atas kinerja pemeriksaan dan berharap bimbingan dan saran dari BPK tidak pernah berhenti. Kami akan segera berkoordinasi dengan DPRD untuk menyatukan sikap melakukan pembenahan dan rencana aksi yang telah disampaikan. Beliau menyampaikan komiten untuk melaksanakan saran dan rekomendasi BPK seperti peningkatan kompetensi SDM.