“Pemerintah Kabupaten Bulukumba menjadi Entitas keempat yang telah menyerahkan Laporan Keuangan secara tepat waktu, untuk diperiksa oleh BPK”. Demikian diungkapkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Tri Heriadi, ketika menerima Laporan Keuangan Pemkab Bulukumba TA 2014 di ruang Kepala Perwakilan pada Senin, 23 Februari 2015, pukul 12.00 WITA. Pada acara tersebut, Bupati Bulukumba, H. Zainuddin Hasan, menyerahkan langsung dokumen Laporan Keuangan TA 2014 yang telah direviu oleh Inspektorat. Penyerahan juga disaksikan oleh para pejabat BPK Perwakilan Provinsi Sulsel dan Pemkab Bulukumba.
Pada acara tersebut, Kepala Perwakilan BPK mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang, BPK Perwakilan Sulsel akan segera memeriksa Laporan Keuangan yang telah diserahkan. Kepala Perwakilan memastikan, bahwa tim pemeriksa akan segera ditugaskan dan bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku. Diharapkan bahwa pengelolaan keuangan pada Kabupaten Bulukumba yang telah terlaksana secara akuntabel dan transparan, dapat terus dipertahankan.
Menanggapi pernyataan Kepala Perwakilan BPK, Bupati Bulukumba menyatakan bahwa seluruh jajaran Pemkab Bulukumba berkomitmen untuk terus berupaya melaksanakan dan mempertanggungjawabkan tata kelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Beliau juga menyatakan bahwa Pemkab Bulukumba terus berusaha, agar pencapaian opini WTP pada tahun sebelumnya dapat dipertahankan, atau bahkan ditingkatkan menjadi lebih baik.