Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Selayar Tahun Anggaran 2013

Makassar, Senin (19 Mei 2014) – Memenuhi Pasal 19 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi, S.H., M.M., menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Selayar Tahun Anggaran 2013 kepada Ketua DPRD Kab. Selayar dan Bupati Selayar yang diwakili oleh Wakil Bupati.

 

Selengkapnya ada pada lampiran berikut ini :

SIARAN PERS Penyerahan LHP Kab. Selayar