Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba

Makassar, 28 Mei 2012. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Maros dilaksanakan di lantai 4 Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pukul 10.00 WITA. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Maros TA 2011, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang menunjukkan peningkatan opini dibandingkan tahun lalu. Opini tersebut diberikan karena Pemerintah Kabupaten Maros telah melakukan pembenahan terhadap kelemahan dan ketidakpatuhan SPI yang berpengaruh terhadap kewajaran penyajian LKPD TA 2011.

Pada hari yang sama, pukul 14.00 WITA, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba yang dilaksanakan di lantai 4 Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba TA 2011, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal ini menunjukkan belum ada perubahan opini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dalam pemeriksaan LKPD TA 2011 Kabupaten Bulukumba, masih dijumpai kelemahan SPI yang berlaku di bidang Keuangan Negara yang berpengaruh terhadap kewajaran penyajian LKPD TA 2011. Sedangkan pada Kabupaten Bantaeng, dalam pemeriksaan LKPD TA 2011 masih dijumpai kelemahan SPI dan ketidakpatuhan terhadap Peraturan Perundangan yang berlaku di bidang Keuangan Negara yang berpengaruh terhadap kewajaran penyajian LKPD TA 2011.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa suatu pelaporan keuangan yang baik tidak hanya berujung pada tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, suatu laporan keuangan yang baik akan dapat menjadi sumber informasi yang sangat strategis dalam pengambilan keputusan oleh para pengguna laporan keuangan.