Makassar, 18 Juni 2012. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Luwu dilaksanakan di lantai 4 Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pukul 13.30 WITA. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Luwu TA 2011, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang menunjukkan belum ada perubahan opini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dalam pemeriksaan kali ini masih ditemukan kelemahan SPI dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang Keuangan Negara yang berpengaruh terhadap kewajaran penyajian LKPD TA 2011 untuk Kabupaten Luwu.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menginformasikan bahwa perkembangan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK menunjukkan hasil yang tidak signifikan. Pemerintah Daerah belum optimal untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, demikian pula dari DPRD belum memberikan dorongan yang kuat kepada eksekutif untuk penyelesaian tindak lanjutnya.