Penyerahan atas LKPD Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Gowa, dan Kota Parepare Tahun Anggaran 2024 (Unaudited)

Aga Kareba…

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kembali menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2024 dari lima pemerintah daerah. LKPD Unaudited Tahun 2024 diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, yang diserahkan oleh para pejabat pemerintah daerah diantaranya:
1. Kab. Toraja Utara diserahkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, S.T., S.M., M.Ak;
2. Kab. Luwu Timur diserahkan oleh Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, dan disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo;
3. Kab. Sinjai diserahkan oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si;
4. Kab. Gowa diserahkan oleh Bupati Gowa, Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M, didampingi oleh Wakil Bupati Gowa, Ir. H. Darmawangsyah Muin, S.T., M.Si, dan disaksikan oleh Ketua DPRD Gowa, H. Muh. Ramli Rewa; dan
5. Kota Parepare diserahkan oleh Wakil Walikota Parepare, H. Hermanto P, S.Kom

Dengan diterimanya LKPD Unaudited TA 2024 dari lima entitas tersebut, maka BPK akan melaksanakan pemeriksaan terinci untuk memberikan Opini atas kewajaran penyajian LKPD dengan mempertimbangkan Kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.