Aga Kareba…
BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2024 dari lima pemerintah daerah yaitu Pemerintah Kabupaten Barru, Kabupaten Wajo, Kabupaten Maros, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Pinrang yang diserahkan oleh masing-masing Bupati dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP.
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, S.H., M.H, mewakili empat Pimpinan Daerah lainnya dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas perhatian dan bimbingannya dalam pengelolaan keuangan daerah, serta berharap kelima Kabupaten ini dapat mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) . Untuk itu Bupati Barru berkomitmen akan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Tim BPK.
Kepala BPK Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, dalam sambutannya juga mengharapkan kerja sama dari seluruh pejabat dan pelaksana pada Pemerintah Kabupaten, terutama terkait data dan informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa serta mendukung pemeriksa BPK dalam melaksanakan tugasnya sesuai Kode Etik dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, serta ketentuan perundang-undangan. Serta berharap proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan LHP yang memberikan manfaat serta motivasi untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di Pemerintah Daerah.