Pemkot Makassar Cairkan Gaji ke-13 ASN, Total Anggaran Capai Rp66 Miliar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Pemerintah Kota Makassar mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak Selasa, 3 Juni 2025.

[(Selengkapnya)]