ENREKANG, UPEKS.co.id — Pemerintah Kabupaten Enrekang memastikan segera akan membayar gaji tenaga Honorer selama dua bulan dan memberikan THR untuk PPPK. Hal itu diungkap Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga saat bertemu dengan perwakilan tenaga honorer dan PPPK di Pendopo Rujab Bupati, Minggu, 23 Maret 2025.