Makassar, 24 April 2015
Pemkab Bulukumba Kembali Raih WTP
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2014 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, pada hari Jumat, 24 april 2015 pukul 14.00 wita diaula lantai 4 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan
Hadir dalam undangan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Bupati Bulukumba, H. Zainuddin Hasan, Ketua DPRD Bulukumba, H.A. Hamzah Pangki, Sekda Bulukumba, Anggota DPRD Bulukumba, Inspektur Kabupaten Bulukumba dan beberapa Kepala SKPD Pemerintah Kabupaten Bulukumba, dan Para Camat pada Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi, dalam sambutannya pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2014, mengatakan “bahwa pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern. Opini merupakan pernyataan professional pemeriksa atas laporan keuangan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba TA 2014, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP)”. Kabupaten Bulukumba telah menunjukkan upaya mempertahankan kualitas penyajian laporan keuangannya, sehingga dapat meraih opini WTP-DPP tiga kali berturut-turut, meski demikian agar Pemkab Bulukumba tidak berpuas diri atas prestasi ini, tetapi bisa mempertahankan prestasi ini. Hanya saja beberapa permasalahan yang harus diperhatikan dan segera ditindaklanjuti, salah satunya Pemda Bulukumba untuk melakukan validasi piutang Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2)secara optimal, selain itu inventarisasi piutang dana bergulir dan kredit DAU BPD yang belum optimal, serta perlunya penatausahaan dan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sulthan Daeng Radja secara professional sesuai ketentuan perundang-undangan. Dan meminta kepada Pemda Bulukumba harus segera menindaklanjuti atas hasil pemeriksaan BPK.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, A. Hamzah Pangki, mengatakan, bersyukur atas pencapaian ini, kelegaan dan kesyukuran terhadap LHP atas LKPD TA 2014. Dia juga mengungkapkan kebanggaannya kepada Pemda yang kembali mendapatkan penghargaan WTP, meski dia akui masih banyak yang perlu diperbaiki untuk Bulukumba lebih baik lagi, penghargaan ini tidak lepas dari perang Pemda yang telah berusaha dengan baik, ini karena Bupati yang terus bekerja, kita harus mengapresiasi, atas prestasi ini.
Sementara itu, Bupati Bulukumba, mengatakan, mengaku merasa was-was selama seminggu sebelum menerima LHP LKPD tersebut, namun lewat kerja sama yang baik antara Legislatif dan Eksekutif, akhirnya Kabupaten Bulukumba meraih opini WTP kembali. Penghargaan tersebut harus dipertahankan untuk ketiga kalinya, memang sulit didapatkan, tapi untuk mempertahankannya lebih sulit lagi, untuk itu dia menginginkan pemerintah yang akan memimpin Bulukumba kedepan bisa mempertahankan bahkan lebih baik lagi, ke depan pekerjaan rumah Pemkab Bulukumba akan lebih berat lagi, dimana tahun depan sudah menggunakan sistem akrual basic yang harus dipelajari secara mendalam, dan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada segenap komponen yang telah bersama-sama berusaha dan bekerja keras atas raihan yang dicapai sekarang ini.