Pemerintah dan BPK Seragamkan Pemahaman Soal Lindung Nilai

Rabu, 17 September 2014 | 11:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan perusahaan-perusahaan BUMN, Kabareskrim, hari ini, Rabu (17/9/2014) kembali menyamakan persepsi soal hedging atau lindung nilai. Menteri Keuangan, Chatib Basri dalam pemaparannya mengajak pemangku kepentingan untuk terlebih dahulu menyamakan pengertian perihal apa yang disebut dengan kerugian negara

Informasi selengkapnya klik disini