Makassar, 6 Januari 2015
Kunjungan Anggota DPD RI di BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan
Angota DPD RI Dr. H. Ajiep Padindang, SE., M.M, melakukan kunjungan kerja di BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kunjungannya di kantor BPK RI, Ajiep Padindang diterima Kepala Perwakilan BPK, Tri Heriadi di ruang kerja Kepala Perwakilan. Ajiep Padindang , menyampaikan terima kasih atas penerimaan kami di kantor BPK, dalam resesnya ingin lebih banyak mengetahui hasil pemeriksaan BPK terutama daerah yang belum naik-naik peringkat opininya, dan akan berusaha membantu kepala daerah yang masih meraih opini disclaimer agar berusaha keras memperbaiki administrasi laporan keuangannya. Bahkan daerah yang sudah meraih peringkat terbaik pun dalam hal ini opini WTP akan tetap merekomendasikan agar tetap mempertahankan opininya dan menindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK.
Kepala Perwakilan, Tri Heriadi di dalam penyampaiannya mengatakan sangat berterima kasih atas kunjungan ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, apa yang menjadi tujuan BPK yaitu ingin berusaha keras mendorong kepada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan terutama kepada Kepala Daerah agar serius dan berusaha keras untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, itu yang selalu saya sampaikan kepada seluruh daerah bahwa untuk meraih peringkat opini terbaik yaitu menindaklanjuti semua rekomendasi temuan BPK, masih ada empat daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yang masih tetap jalan ditempat atau masih Disclaimer, ke empatnya Kabupaten Selayar, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kota Palopo. Ke empat daerah ini permasalahannya terutama pada penataan asset, beberapa pertanggungjawaban belum diyakini kewajarannya. Kami berharap agar jumlah WTP jangan berkurang ditahun 2015 ini, karena kemungkinan tahun ini ada daerah yang naik peringkat dan kemungkinan juga ada daerah yang turun peringkat tapi semuanya itu tergantung keseriusan dan ketegasan Kepala Daerahnya.
Anggota DPD RI Ajiep Padindang, mengatakan akan berencana mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala inspektorat kabupaten dan Bupati guna mendorong untuk perbaikan laporan keuangannya.